586 PNS Berprestasi Naik Pangkat, Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian Kepada Negara
(Gubernur Kaltim H Isran Noor foto bersama PNS usai penyerahan SK kenaikan pangkat.foto:istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sebanyak 586 Pegawai
Negeri Sipil (PNS) mendapatkan Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021
dan 52 PNS mendapatkan penghargaan sebagai PNS Berprestasi di lingkungan
Pemprov Kaltim. Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April dan PNS Berprestasi
tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di
Pendopo Odah Etam, Jumat (26/03/2021).
Kegiatan yang juga diikuti secara daring oleh
PNS lingkup Pemprov Kaltim ini, dihadiri langsung Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani,
Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah,
Kepala Inspektorat Wilayah Irfan Prananta, Kepala Dinas Sosial Agus Hari Kesuma
dan Kepala Satpol PP Gede Yusa.
Gubernur Isran Noor mengatakan kenaikan
pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS atas pengabdian
kepada negara, sehingga perlu diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat
bayar, terhitung mulai periode kenaikan pangkat 1 April 2021.
“Dengan kenaikan pangkat yang di raih ini PNS
atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa semakin semangat dan lebih baik lagi
kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas negara. Dalam upaya mewujudkan visi
dan misi Kaltim Berdaulat menuju Indonesia Maju,” kata Isran Noor.
Demikian halnya kepada PNS Berprestasi, Isran
Noor berharap agar terus menjadi aparatur sipil negara yang mengerjakan tugas
dan program dengan baik, dan apa yang sudah direncanakan dilaksanakan dengan
tuntas. Tingkatkan kedisipilinan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Dengan
kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk kemajuan Provinsi Kalimantan
Timur .
”Pemberian penghargaan PNS Berprestasi adalah
salah satu dari bagian kegiatan pengembangan sumber daya manusia yang tertuang
dalam visi dan misi Kaltim Berdaulat. Selain juga melalui perangkat daerah
terkait terus mengembangkan aplikasi untuk memudahkan proses kenaikan pangkat
pegawai, memberikan peluang kepada generasi muda untuk mendapatkan Beasiswa
Kaltim Tuntas sebagai upaya peningkatan kualitas SDM Kaltim kedepan. Bahkan
tidak hanya bagi PNS, tetapi juga bagi tenaga kontrak atau honorer yang sejak
2020 mendapatkan jaminan hari tua serta jaminan kecelakaan kerja,” urai Isran
Noor.
Untuk itu, mantan Bupati Kutai Timur ini
berharap kepada setiap Aparatur Sipil Negara agar memiliki nilai lebih dalam
bekerja, melakukan sumbangsih positif dan konstrukstif, unggul dan andal,
sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
”Semoga dengan
penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan pemberian penghargaan PNS
berprestasi ini, menjadikan saudara-saudara semua sebagai figur PNS yang bisa
diteladani dan memberi inspirasi bagi pegawai lainnya dalam mengabdikan diri
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” pungkasnya. (mar/hms)